Sejarah & Penjelasan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
45nes.id - 17 Agustus 1945 merupakan tanggal yang sangat
bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Di hari itu, Bung Karno dan Bung
Hatta membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia untuk mendeklarasikan
kemerdekaan bangsa.
Peristiwa proklamasi ini tidak boleh dilupakan oleh
seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, telah terjadi banyak peristiwa dan
pengorbanan yang dilakukan sebelum kemerdekaan diproklamirkan.
Kini, semua rakyat Indonesia merayakan 17 Agustus
sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Bagi kamu yang ingin meningkatkan rasa
nasionalisme dan rasa cinta terhadap Tanah Air, simak teks, makna serta latar
belakang dari peristiwa proklamasi berikut ini!
Teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Teks proklamasi berisi pernyataan bahwa bangsa
Indonesia telah merdeka dari genggaman penjajahan. Teks proklamasi disusun oleh
Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebarjdo. Sementara itu, teks ini
diketik dengan mesin tik oleh Sayuti Melik.
Isi Teks Proklamasi
Adapun isi teks proklamasi lengkap dengan tanda tangan
Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta adalah sebagai berikut:
“Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l,
diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta”
Begitulah bunyi dari teks proklamasi kemerdekaan
yang dibacakan oleh Presiden pertama Indonesia di halaman rumahnya. Setelah
melalui banyak penderitaan, bersama dengan rekan-rekannya yang sejalan, beliau
menyatakan kemerdekaan NKRI.
Makna Naskah Proklamasi
Adapun makna dari pembacaan teks proklamasi
kemerdekaan Indonesia ini adalah:
·
Titik puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia melawan penjajah.
Dalam hal ini, Indonesia yang telah dijajah selama
kurang lebih 3,5 abad menyatakan kedudukannya dan kemerdekaannya melalui
perjuangan para pahlawan dan diakhiri dengan pembacaan teks proklamasi.
·
Menjadi sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebelum dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan,
negara kita dikuasai dan dipimpin oleh pihak penjajah. Setelah dibacakan,
sumber hukum dan pemerintahan sepenuhnya pindah ke tangan Indonesia.
· Awal
berlakunya hukum nasional.
Serupa dengan poin sebelumnya, kini hukum-hukum yang
berlaku dibuat oleh kesepakatan pemimpin Indonesia dan hukum kolonial yang
diberlakukan oleh negara penjajah sudah tidak lagi berlaku.
·
Sebagai awal terbebasnya penderitaan rakyat.
Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia juga
menyatakan bahwa masa kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan, dan kerja paksa
rakyat telah berakhir.
Sejarah Singkat Proklamasi
Pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945
menjadi titik balik di mana pada akhirnya Republik Indonesia berhasil didirikan
setelah berjuang selama puluhan tahun di masa penjajahan Belanda dan Jepang.
Peristiwa ini sempat menimbulkan perselisihan antara
golongan muda dan tua, tetapi tujuan mereka hanya satu, memerdekakan Indonesia.
· 15
Agustus 1945
Proklamasi tidak dapat dilepaskan dari peristiwa bom
Hiroshima dan Nagasaki oleh sekutu yang terjadi pada tanggal 6 dan 9 Agustus
1945.
Setelah kejadian tersebut, Kaisar Hirohito
menyatakan menyerah tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945.
Dengan cepat, golongan muda yang mengetahui lewat
siaran radio BBC milik Inggris mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera
menyatakan proklamasi.
Namun, dwitunggal menolak karena belum ada
pernyataan resmi dari pemerintah Jepang. Golongan tua memberikan pendapat bahwa
lebih baik menunggu sampai 24 Agustus atau tanggal yang ditetapkan Marsekal
Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda dibawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh,
dan Wikana sepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan
Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka dapat mengabulkan
keinginan para pemuda pada tanggal 15 Agustus.
· 16
Agustus 1945
Sepanjang hari tanggal 16 Agustus 1945, tidak
tercapai kesepakatan apapun hingga pada sore hari, Ahmad Soebardjo datang dan
berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan dwitunggal dengan kesepakatan
bahwa proklamasi akan terjadi esok hari.
Pada malam itu juga, rombongan berangkat ke kediaman
Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas permasalahan tersebut.
Maeda lalu mempersilahkan ketiga tokoh,
Soekarno-Hatta-Radjiman untuk menemui Gunseikan.
Sayangnya, jawaban Gunseikan mengecewakan karena
Jenderal Nishimura yang memimpinnya melarang segala bentuk upaya perubahan
situasi yang dilakukan. Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat
diharapkan lagi dan kemerdekaan harus dirancang secepatnya.
Anggota PPKI yang menginap di hotel Des Indes segera
dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.
· 17
Agustus 1945
· Pada
tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh
Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
·
Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut, selesai
dibuat 2 jam kemudian.
·
Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM DIah lalu mengetik naskah
proklamasi dan diberikan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
·
Pukul 10.00 WIB hari yang sama, di halaman rumah Soekarno di Jl.
Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana yang damai.
·
Prosesi yang sebenarnya tanpa protokol ini tidak menghalangi euforia
rakyat dalam merayakan dan menyebarkan berita luar biasa ini.
Selain melambangkan puncak perjuangan, pembacaan
teks proklamasi menjadi prosesi yang sakral dan penuh haru bagi bangsa
Indonesia. Penggalan teks singkat tersebut adalah pernyataan bahwa pada
akhirnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri sendiri tanpa kuasa
asing di atasnya. (Na)
Belum ada Komentar untuk "Sejarah & Penjelasan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia"
Posting Komentar