Polres Lamongan Periksa 17 Saksi Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Lamongan
Lamongan, 45news.id - Penyidikan atas kasus Santri Ponpes Tarbiyatut Tholabah Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan tewas terus berlanjut. Korban bernama Muhammad Haidar Khabib Nazari (14), diduga tewas akibat penganiayaan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan tengah
mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk mengungkap fakta di balik kejadian
tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro,
hingga saat ini telah ada 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh
penyidik. Para saksi ini meliputi para santri dan pengajar yang berada di
lingkungan sekolah.
Anton juga menjelaskan bahwa pihak berwenang telah
mengambil keterangan dari orang tua korban.
"Tim penyidik Satreskrim Polres Lamongan telah
mengumpulkan keterangan dari 17 orang saksi," kata Ipda Anton
Krisbiyantoro, Jum'at (01/09/2023).
Ipda Anton mengatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa ini
kemungkinan bisa bertambah seiring berlanjutnya penyelidikan.
Unit Satreskrim Polres Lamongan telah membentuk tim khusus
yang terdiri dari Unit 1 hingga 5 untuk menangani kasus ini.
Sampai saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus
ini. Kami juga telah membentuk tim khusus dari berbagai unit di Satreskrim
Polres Lamongan untuk menyelidiki kasus
ini," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muhammad Haidar Khabib
Nazari (14), seorang santri di Ponpes Tarbiyatut Tholabah Desa Kranji,
Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, diduga meninggal akibat dianiaya pada
Jumat (25/08/2023) lalu.
Korban merupakan warga Dusun Prambon Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Sementara itu dari hasil CT scan RSUD Dr Soegiri Lamongan
ditemukan bercak darah hingga tubuh penuh luka akibat benda tumpul diduga
korban meninggal dunia akibat dianiaya. (yog)
Belum ada Komentar untuk "Polres Lamongan Periksa 17 Saksi Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Lamongan "
Posting Komentar