Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan Di Angkot
Malang, 45news.id - Pihak
Kepolisian Resor Malang berhasil menangkap seorang yang terlibat dalam aksi
perampasan di dalam angkutan umum (angkot) di Kabupaten Malang. Sebelumnya,
pelaku tersebut melakukan perampasan terhadap seorang korban, meninggalkannya
di tepi jalan, dan berhasil ditangkap oleh personel gabungan dari Satuan
Reserse Kriminal Polres Malang dan Polsek Singosari di rumahnya pada tanggal 29
Agustus 2023.
Korban perampasan ini adalah seorang wanita berinisial W
(40), penduduk Kota Surabaya yang tinggal di Desa Bedali, Kecamatan Lawang,
Kabupaten Malang. W menjadi korban perampasan oleh pelaku tersebut pada tanggal
16 Agustus 2023, di mana ia terpaksa menyerahkan ponsel dan uang tunainya
setelah diancam oleh para pelaku.
Iptu Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan
bahwa pelaku yang berhasil ditangkap ini berusia 23 tahun dan memiliki inisial
RA. Dia berasal dari Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten
Malang.
"Kami berhasil menangkap pelaku perampasan yang
beroperasi di dalam angkot di wilayah Kecamatan Singosari," kata Iptu
Ahmad Taufik dalam konfirmasinya di Polres Malang (01/09/2023).
Taufik juga menambahkan bahwa dalam menjalankan aksinya,
pelaku ini bekerja sama dengan dua orang komplotan lainnya. Mereka memanfaatkan
mobil angkot Elf yang beroperasi di rute Malang-Pasuruan. Salah satu dari
mereka bertindak sebagai sopir yang mencari korban perempuan yang dianggap
sebagai sasaran potensial. Sementara dua pelaku lainnya yang berada di kursi
penumpang belakang membekap korban dan memaksa dia menyerahkan barang
berharganya.
Menurut Taufik, seringkali para pelaku juga menggunakan
kekerasan fisik jika korban berusaha melawan. Setelah merampas barang berharga
korban, mereka kemudian menurunkan korban di tempat sepi dan melarikan diri.
Peran utama RA dalam aksi ini adalah sebagai pelaku yang
membekap korban, sementara sopir yang terlibat, YD (35), berasal dari Desa
Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, telah ditangkap oleh
Polres Pasuruan dalam kasus serupa. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam
pengejaran, identitasnya sudah diketahui dan dia telah dimasukkan dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO). (im)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan Di Angkot"
Posting Komentar