Kabar Gembira, Pemkab Malang Anggarkan 32 Miliar Cover BPJS BPID
Malang, 45news.id - Pemerintah
Kabupaten Malang terus melanjutkan proses pengaktifan kembali peserta Penerima
Bantuan Iuran Daerah (PBID). Berdasarkan informasi terbaru, estimasi anggaran
yang telah dialokasikan untuk mendukung program PBID diperkirakan mencapai
sekitar Rp 32 miliar.
Pada tahap verifikasi dan validasi sementara, hasilnya
menunjukkan bahwa jumlah peserta PBID yang memenuhi syarat mencapai 172.666
orang. Selama proses pengaktifan peserta PBID, Pemkab Malang juga tetap
memberikan jaminan akses fasilitas kesehatan kepada warga yang berada dalam
kondisi ekonomi kurang mampu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat,
secara langsung mengonfirmasi jaminan kesehatan untuk warga miskin di Kabupaten
Malang. Pengonfirmasian ini terjadi setelah ia menghadiri acara pemerintahan di
Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,
pada tanggal 3 September 2023.
“Meskipun BPJS PBID di Kabupaten Malang belum diaktifkan
kembali, semua layanan kesehatan tetap tersedia dan tidak ada penolakan.
Situasinya tetap sama seperti saat kerjasama dengan BPJS sebelumnya,” jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa keputusan untuk belum mengaktifkan
kembali BPJS PBID ini merupakan hasil dari konsultasi Pemerintah Kabupaten
Malang dengan berbagai pihak. Pertimbangan yang diperlukan, termasuk proses
verifikasi data yang rumit, membuat BPJS PBID tetap tidak aktif hingga awal
bulan September.
"Kami telah berdiskusi dengan BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) dan mendapat masukan dari JPN (Jaksa Pengacara Negara). Dengan
pertimbangan-pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk sementara waktu tetap
menggunakan pola layanan seperti yang telah diterapkan pada bulan Agustus
sebelumnya," ujarnya.
Hanya untuk memberikan gambaran, proses verifikasi PBID
telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2023. Selama tahap verifikasi ini,
Pemerintah Kabupaten Malang tetap menjaga fasilitas kesehatan untuk warga yang
kurang mampu. Mekanisme ini juga diterapkan selama bulan September saat ini.
Fasilitas ini akan terus tersedia sampai proses verifikasi selesai.
"Kami masih menggunakan anggaran dari APBD untuk PBID,
jadi kami menggunakan dan memanfaatkan dana yang sudah ada, terutama dari sisa
pembayaran PBID yang berasal dari APBD," ungkapnya.
Sebelumnya, Wahyu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten
Malang telah mengalokasikan sekitar Rp 72 miliar untuk BPJS PBID. Dari anggaran
tersebut, sekitar Rp 57 miliar sudah digunakan. Dana sisa yang berasal dari
APBD digunakan untuk memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada warga miskin
di Kabupaten Malang.
"Dari APBD pokok, kita memiliki alokasi sebesar Rp 72
miliar, dan kami telah menghabiskan Rp 57 miliar. Jadi, masih ada sisa dana
yang akan kami manfaatkan untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin,"
jelasnya.
Wahyu menyebut, pelayanan kesehatan yang diterima warga
miskin di Kabupaten Malang tersebut, sama dengan apa yang diterima sebelum BPJS
PBID dinonaktifkan karena kepentingan verval.
"(Anggarannya) dari APBD. Kita punya Perbup untuk
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jadi kita gunakan itu. Perlakuan
pelayanannya sama persis seperti pada saat kita kerjasama dengan BPJS
kemarin," tuturnya.
Di sisi lain, jika hasil verval telah menemui kepastian
angkanya, nantinya mereka yang benar-benar layak akan diaktifkan kembali
sebagai peserta BPJS PBID. Di mana, anggaran yang bakal digelontorkan nantinya
ditaksir mencapai kisaran Rp 32 miliar.
"Sementara kemarin kan Rp 32 miliar, kita PAK
(perubahan anggaran keuangan) dan tetap kita anggarkan, kita anggarkan di APBD
perubahan. Jadi tidak ada pelayanan kesehatan yang terabaikan, kita layani
semua," tukasnya. (im)
Belum ada Komentar untuk "Kabar Gembira, Pemkab Malang Anggarkan 32 Miliar Cover BPJS BPID"
Posting Komentar