Dinas Perhubungan Kota Malang Menegakkan Aturan Parkir di Kawasan Kampung Kayutangan Heritage
Malang, 45news.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tidak tinggal diam
terhadap pelanggaran aturan parkir di kawasan Kampung Kayutangan Heritage. Pada
Sabtu malam (9/9/2023), petugas Dishub mengambil tindakan tegas dengan menderek
sebuah mobil sedan tua berwarna merah yang telah parkir di bahu jalan Jenderal
Basuki Rahmat, koridor Kayutangan, selama lebih dari satu tahun.
Kendaraan tersebut telah melewati batas waktu parkir yang
diizinkan dan telah berubah menjadi "penghuni tetap" di jalanan.
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keindahan kota.
Mobil yang telah "menginap" di jalanan ini
kemudian dipindahkan ke area parkir di eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
yang berlokasi di Jalan Majapahit. Sebelum tindakan ini diambil, petugas Dishub
telah berkoordinasi dengan pemilik mobil yang ternyata merupakan warga
setempat.
Menurut Widjaja, pemilik mobil tersebut mengklaim bahwa
kendaraannya mengalami kerusakan sehingga ditinggalkan di jalanan. Namun, dia
menegaskan bahwa meninggalkan mobil begitu saja bukanlah tindakan yang tepat.
"Warga yang ingin mengambil mobilnya harus
berkoordinasi dengan petugas di lokasi parkir dan membawa surat-surat
kendaraan. Pengambilan juga harus disaksikan oleh pejabat di kelurahan
setempat, seperti ketua RT atau RW, dan lurah, sehingga tidak menimbulkan masalah
baru," jelasnya pada Senin (11/09/2023).
Tindakan penderekan mobil ini merupakan langkah kedua yang
diambil oleh Dishub Kota Malang dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan
penggunaan ruang parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Walaupun ini merupakan tindakan kedua, ke depan kami
berharap tidak ada lagi warga atau kendaraan yang parkir dalam waktu lama di
manapun lokasinya," tambah Widjaja.
Dengan tindakan ini, Dinas Perhubungan Kota Malang
berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas serta memastikan
penggunaan ruang parkir yang sesuai dengan aturan yang berlaku demi kenyamanan
warga dan keindahan kota. (im)
Belum ada Komentar untuk "Dinas Perhubungan Kota Malang Menegakkan Aturan Parkir di Kawasan Kampung Kayutangan Heritage"
Posting Komentar