Dalam Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Amankan 39 Orang Terlibat Narkoba
Malang, 45news.id - Operasi
Tumpas Semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Malang selama 12 hari mulai
dari tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023 berhasil menangkap 39 orang yang
terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Menurut Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro,
dalam Operasi Tumpas Semeru 2023 telah ditemukan perkembangan baru yang
berfokus pada pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk penemuan peredaran pil
ekstasi jenis inex.
"Peredaran narkoba jenis inex ditemukan di Kabupaten
Malang, menunjukkan adanya penyebaran baru dari jenis pil inex di wilayah
tersebut. Kami mengingatkan warga untuk selalu memantau keluarga mereka agar
terhindar dari risiko narkoba," kata Wisnu dalam konferensi pers di Markas
Polisi Resor Malang pada Jumat (01/09/2023).
Wisnu juga menyampaikan bahwa selama Operasi Tumpas Semeru
2023 Polres Malang, sebanyak 39 tersangka telah ditangkap, termasuk mereka yang
terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba.
"Dalam total 34 kasus narkoba yang ditangani, kami
berhasil menangkap 39 tersangka, yang terdiri dari satu penanam ganja, 31
pengedar, dan 7 pemakai narkoba," jelasnya.
Wisnu juga mengungkapkan bahwa selama pertengahan tahun
2023, pihaknya lebih banyak menangkap pengedar daripada pengguna, dengan
proporsi mencapai 85 persen.
"Terjadi penurunan signifikan dalam angka kejahatan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 19 persen. Jika tahun lalu
terdapat 42 pelaku, tahun ini jumlahnya turun menjadi 39," tambahnya.
Selain itu, barang bukti yang disita meliputi 157 butir pil
inex, 26.741 butir pil dobel L, sabu-sabu seberat 81,72 gram, 1.450 gram ganja
kering, dan 10 tanaman ganja. (im)
Belum ada Komentar untuk "Dalam Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Amankan 39 Orang Terlibat Narkoba"
Posting Komentar