Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang Kebakaran
Malang, 45news.id - Tumpukan
sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang berlokasi di
Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, telah mengalami
insiden kebakaran pada hari Sabtu (19/08/2023) sekitar pukul 13.05 WIB.
Jumari, seorang anggota tim keamanan di TPA Supit Urang,
telah mengungkapkan bahwa titik awal kebakaran muncul pada tumpukan sampah di
bagian area yang lebih lama.
Dengan menggunakan alat berat berupa traktor, petugas telah
berusaha membatasi area yang terbakar dengan harapan dapat mencegah api
menyebar ke tumpukan sampah lainnya.
“Karena angin cukup kencang dan api mulai merambat, pihak
TPA segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses
pemadaman,” jelasnya.
Agoes Soebekti, yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis
Pemadam Kebakaran (UPT PMK) di Kota Malang, menjelaskan bahwa mereka menerima
pemberitahuan adanya kebakaran dari warga pada jam 13.11 WIB.
Agoes mengungkapkan, "Kami mengerahkan 6 mobil pemadam
dan melibatkan 20 anggota tim ke lokasi kejadian. Kami juga dibantu oleh
relawan dalam penanganan insiden tersebut."
TPA Supit Urang di Kota Malang memiliki luas lahan mencapai
20 hektare dan merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di wilayah Malang
Raya. Diperkirakan, luas area yang terbakar sekitar 600 meter persegi.
Dibutuhkan watu selama 4 jam dalam pemadaman kebakaran TPA
Supit Urang tersebut. Luasnya area serta angin yang berhembus cukup kencang,
menjadi kendala dalam proses pemadaman.
"Pada pukul 17.26 WIB, kebakaran dinyatakan telah
padam sepenuhnya," tambahnya.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa
kebakaran TPA Supit Urang, Sedangkan untuk penyebab kebakaran belum bisa
diketahui dan masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Agoes. (im)
Belum ada Komentar untuk "Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang Kebakaran"
Posting Komentar