-->
Loading...

Tarif Angkot Di Kota Malang Akan Disesuaikan

Widjaya Saleh Putra (Kepala Dishub Kota Malang)
 

Malang, 45news.id- Rencana untuk merevisi tarif angkutan umum di Kota Malang saat ini sedang dalam tahap pembahasan akhir. Penyesuaian tarif ini direncanakan guna mengatur dasar hukumnya dan akan diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, yaitu Widjaja Saleh Putra, dalam pernyataannya baru-baru ini.

 

Jaya, panggilan akrab bagi Widjaja Saleh Putra, menjelaskan langkah ini diambil karena Pemerintah Kota Malang belum pernah melakukan penyesuaian tarif Angkot dalam jangka waktu yang cukup lama. Di lapangan, tarif Angkot telah dinaikkan secara mandiri oleh para pengemudi Angkot.

 

"Kami berencana untuk menyesuaikan tarif menjadi Rp 5 ribu untuk penumpang umum dan Rp 3 ribu untuk penumpang pelajar," ungkap, Selasa (15/08/2023).

 

Lebih lanjut, Widjaja juga menyampaikan, mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengimplementasikan penyesuaian tarif ini. Menurutnya, pihak Dishub tengah mempertimbangkan agar ketentuan ini dapat dibentuk menjadi Perwali baru mengenai tarif angkot. Kendati, dalam kondisi yang mendesak, Widjaja mengaku akan dipertimbangkan pula penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Malang, sebagai langkah awal.

 

“Jika diperlukan dengan segera, saya pikir akan disusun Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota terlebih dahulu sambil menanti Peraturan Walikota (Perwali), yang terpenting adalah memiliki dasar legalitas terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk menjaga keabsahan penetapan tarif ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi kota,” tambahnya.

 

Dalam situasi ini, Widjaja menekankan bahwa fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan transportasi kota melalui penyesuaian tarif.

 

Ia berpendapat bahwa selama ini, para pengemudi angkutan kota seringkali menghadapi kesulitan dalam membiayai perawatan kendaraan mereka karena tarif yang tidak pernah dinaikkan. Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan bahwa mutu layanan dan kondisi kendaraan angkutan kota dapat mengalami perbaikan.

 

Menanggapi upaya Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengawasi kualitas kendaraan angkutan kota, Widjaja menjelaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan masih dalam tahap penyesuaian.

 

“Ini akan dilakukan secara bertahap, langkah demi langkah, termasuk dalam hal izin trayek. Saat ini, terdapat sekitar 600 armada yang masih memiliki izin trayek aktif,” tutup Jaya. (im)

Belum ada Komentar untuk "Tarif Angkot Di Kota Malang Akan Disesuaikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel