Satpol PP Kota Malang Tertibkan Baliho Politik
Satpol PP Kota Malang Membongkar Baliho Politik
Malang, 45news.id - Sejumlah
baliho dari partai politik, bakal calon legislatif (bacaleg), dan figur politik
lain di Kota Malang telah dibersihkan oleh tim gabungan. Operasi ini melibatkan
aparat dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Bawaslu pada tanggal Kamis, 31 Agustus
2023.
Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban
Umum Satpol PP Kota Malang, menjelaskan bahwa pemasangan iklan visual ini
bertentangan dengan Peraturan KPU No.15/2023. Hal ini disebabkan oleh
pemasangan iklan visual sebelum jangka waktu yang ditentukan. Sementara masa
kampanye baru akan diadakan sekitar bulan November 2023.
"Peraturan yang diterapkan adalah Perda Kota Malang
No.2/2022 mengenai Pengaturan Reklame," ungkap Rahmat.
Petugas kemudian mengincar iklan visual ilegal yang
dipasang di lokasi terlarang seperti trotoar, menghalangi rambu lalu lintas,
ditempelkan pada pohon, diikatkan pada tiang listrik, dan baliho yang masa
berlakunya sudah kadaluarsa di berbagai sudut jalan di Kota Malang.
"Kami juga menemukan banyak baliho dengan pesan-pesan
terkait Idul Fitri dan Idul Adha. Semua ini kami atur dengan tegas. Jadi, semua
pelanggaran terhadap Perda No.2/2022 kami tindak," tambah Rahmat.
Sebanyak 40 lokasi pemasangan baliho di seluruh penjuru
Kota Malang telah diperiksa oleh petugas. Baliho yang terbukti melanggar Perda
tersebut langsung dihapus. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan operasi
penertiban ini sampai dimulainya masa kampanye yang ditetapkan dalam tahapan
Pemilu.
"Mereka ada yang tidak mengetahuinya, namun yang
penting bagi kami adalah jika ada pelanggaran, kami akan mengatasinya. Ini
semua dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan kota, dan menegakkan
Perda," kata Rahmat.
Sudah seharusnya semua para peserta pemilu tertib dalam
berkampanye terutama soal pemasangan baliho agar proses demokrasi dapat
berjalan dengan baik dan adil. Serta tidak mengganggu ketertiban umum dan
keindahan visual kota. (im)
Belum ada Komentar untuk "Satpol PP Kota Malang Tertibkan Baliho Politik"
Posting Komentar