-->
Loading...

Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Ajak Dialog Pedagang

 


Malang, 45news.id - Penolakan para pedagang terhadap rencana revitalisasi Pasar Besar memicu respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam waktu dekat, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) akan mendekati para pedagang. Instansi yang bertanggung jawab atas pasar tradisional di Kota Malang tersebut berkomitmen untuk menjelaskan kepada para pedagang. Prinsip utamanya adalah melakukan penyegaran demi kenyamanan bagi para pedagang dan pelanggan.

 

Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang, pada Kamis (31/08/2023) menyatakan, "Melalui revitalisasi ini, kami bertujuan memberikan kenyamanan kepada pembeli dan pedagang."

 

"Dalam hal ini, pasar merupakan aset milik Pemkot. Ketika ada ketidaknyamanan yang mengancam baik pembeli maupun pedagang, maka kami memiliki tanggung jawab terhadapnya," tambah pejabat eselon II B dari Pemkot Malang.

 

Pemerintah Kota Malang berencana melakukan revitalisasi pada Pasar Besar. Wacana revitalisasi ini muncul setelah terjadi kebakaran pada tahun 2016. Pada awalnya, Pemkot berharap PT Matahari Putra Prima (MPP), yang mengelola Pasar Besar, akan membiayai revitalisasi tersebut.

 

Namun, perusahaan yang juga mengelola Matahari Department Store menolak. Pada akhirnya, pada awal 2023, kontrak kerja sama antara Pemkot Malang dan PT MPP diakhiri.


Setelah itu, Pemkot Malang berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI. Dari komunikasi ini, Kementerian menunjukkan kesiapan untuk membiayai revitalisasi yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 400 miliar. Pemkot juga mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar menyertakan penyegaran Pasar Besar dalam prioritas nasional.

 

Sebelum dilakukan penyegaran pada Pasar Besar, Pemkot berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar untuk merelokasi para pedagang. Namun, rencana relokasi ini ditolak oleh Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).

 

Perlu diketahui bahwa ada dua asosiasi pedagang di Pasar Besar, yaitu Hippama dan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM). Hippama menolak relokasi dengan alasan bahwa dana sebesar Rp 4 miliar seharusnya digunakan untuk perbaikan kecil pada Pasar Besar.

 

Mengenai pandangan Hippama, Eko berencana untuk berkomunikasi dengan mereka. Dia berharap para pedagang dapat melihat lebih luas, bukan hanya dari perspektif individual. Menurutnya, banyak aspek dari Pasar Besar yang memerlukan perbaikan besar-besaran.

 

Eko juga menambahkan bahwa sangat disayangkan apabila dana dari pemerintah pusat tidak dapat digunakan karena rencana penyegaran batal. "Semua pihak harus memahami bahwa tindakan Pemkot ini semata-mata untuk kepentingan para pedagang dan pelanggan," tegas Eko.

 

Sementara itu, Zainul Arifin, Sekretaris Hippama, mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi mengenai pertemuan dengan Diskopindag. Mereka menolak relokasi karena khawatir bahwa rencana revitalisasi akan terhambat sementara para pedagang sudah direlokasi. "Kami khawatir rencana perbaikan belum jelas, tetapi rencana relokasi sudah ada. Kami berharap ada komunikasi terlebih dahulu," ujarnya. (im)

Belum ada Komentar untuk "Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Ajak Dialog Pedagang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel