Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Ajak Dialog Pedagang
Malang, 45news.id - Penolakan
para pedagang terhadap rencana revitalisasi Pasar Besar memicu respons dari
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam waktu dekat, Dinas Koperasi,
Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) akan mendekati para pedagang.
Instansi yang bertanggung jawab atas pasar tradisional di Kota Malang tersebut
berkomitmen untuk menjelaskan kepada para pedagang. Prinsip utamanya adalah
melakukan penyegaran demi kenyamanan bagi para pedagang dan pelanggan.
Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang, pada Kamis
(31/08/2023) menyatakan, "Melalui revitalisasi ini, kami bertujuan
memberikan kenyamanan kepada pembeli dan pedagang."
"Dalam hal ini, pasar merupakan aset milik Pemkot.
Ketika ada ketidaknyamanan yang mengancam baik pembeli maupun pedagang, maka
kami memiliki tanggung jawab terhadapnya," tambah pejabat eselon II B dari
Pemkot Malang.
Pemerintah Kota Malang berencana melakukan revitalisasi
pada Pasar Besar. Wacana revitalisasi ini muncul setelah terjadi kebakaran pada
tahun 2016. Pada awalnya, Pemkot berharap PT Matahari Putra Prima (MPP), yang
mengelola Pasar Besar, akan membiayai revitalisasi tersebut.
Namun, perusahaan yang juga mengelola Matahari Department
Store menolak. Pada akhirnya, pada awal 2023, kontrak kerja sama antara Pemkot
Malang dan PT MPP diakhiri.
Setelah itu, Pemkot Malang berkomunikasi dengan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI. Dari komunikasi ini,
Kementerian menunjukkan kesiapan untuk membiayai revitalisasi yang diperkirakan
membutuhkan dana sekitar Rp 400 miliar. Pemkot juga mengajukan permohonan
kepada Presiden Joko Widodo agar menyertakan penyegaran Pasar Besar dalam
prioritas nasional.
Sebelum dilakukan penyegaran pada Pasar Besar, Pemkot
berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar untuk merelokasi para pedagang.
Namun, rencana relokasi ini ditolak oleh Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang
(Hippama).
Perlu diketahui bahwa ada dua asosiasi pedagang di Pasar
Besar, yaitu Hippama dan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).
Hippama menolak relokasi dengan alasan bahwa dana sebesar Rp 4 miliar
seharusnya digunakan untuk perbaikan kecil pada Pasar Besar.
Mengenai pandangan Hippama, Eko berencana untuk
berkomunikasi dengan mereka. Dia berharap para pedagang dapat melihat lebih
luas, bukan hanya dari perspektif individual. Menurutnya, banyak aspek dari
Pasar Besar yang memerlukan perbaikan besar-besaran.
Eko juga menambahkan bahwa sangat disayangkan apabila dana
dari pemerintah pusat tidak dapat digunakan karena rencana penyegaran batal.
"Semua pihak harus memahami bahwa tindakan Pemkot ini semata-mata untuk
kepentingan para pedagang dan pelanggan," tegas Eko.
Sementara itu, Zainul Arifin, Sekretaris Hippama,
mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima informasi mengenai
pertemuan dengan Diskopindag. Mereka menolak relokasi karena khawatir bahwa
rencana revitalisasi akan terhambat sementara para pedagang sudah direlokasi.
"Kami khawatir rencana perbaikan belum jelas, tetapi rencana relokasi
sudah ada. Kami berharap ada komunikasi terlebih dahulu," ujarnya. (im)
Belum ada Komentar untuk "Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Ajak Dialog Pedagang"
Posting Komentar