Polisi Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam Di Singosari
Malang, 45news.id - Ratusan
personil gabungan dari TNI dan Polri berhasil menghentikan aktivitas praktik
perjudian sabung ayam di 2 lokasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada
hari Sabtu (26/08/2023).
Langkah tegas ini diambil sebagai tanggapan terhadap
keluhan masyarakat yang merasa gelisah dan prihatin akan dampak negatif yang
ditimbulkan oleh kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan
bahwa sebanyak 247 personel dari berbagai instansi berkolaborasi dalam aksi
operasi ini. Mereka bekerja sama dengan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara
Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento,
Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, serta tokoh agama di wilayah Kecamatan
Singosari.
"Anggota gabungan dari TNI-Polri bersama sejumlah
anggota komunitas masyarakat telah melakukan penataan ulang terhadap praktik
perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari," ungkap Iptu Taufik
saat dimintai konfirmasi di Kantor Polres Malang pada hari Minggu (27/08/2023).
Tindakan pembongkaran ini dilakukan pada dua tempat yang
sudah lama menjadi perhatian, yakni di pasar hewan Desa Dengkol dan Dusun
Songsong, Kelurahan Ardimulyo.
Ketika tim gabungan tiba di lokasi, tidak terlihat
aktivitas apa pun. Tetapi, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan
perjudian, termasuk buku catatan, arena pertandingan sabung ayam, serta 14 ekor
ayam yang diperlukan dalam pelaksanaan aktivitas ilegal tersebut.
Di samping menyita peralatan perjudian, petugas juga
meruntuhkan semua bangunan yang digunakan untuk menyelenggarakan judi sabung
ayam. Langkah ini diambil untuk mencegah agar lokasi tersebut tidak bisa
dimanfaatkan lagi untuk kegiatan ilegal serupa di masa depan.
Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, pihak kepolisian
memasang spanduk yang mengumumkan larangan perjudian di kedua tempat tersebut.
"Dua spanduk peringatan telah dipasang di lokasi
tersebut, dengan harapan pesan yang jelas dapat diterima oleh para pelaku
perjudian dan juga warga sekitar, agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas
ilegal yang merugikan ini," jelasnya.
Operasi gabungan ini mendapat dukungan luas dari warga
setempat yang telah lama merasa tidak nyaman dengan adanya praktik perjudian
sabung ayam. Langkah tegas ini merupakan tindakan konkret dari aparat keamanan untuk
menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. (im)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam Di Singosari"
Posting Komentar