-->
Loading...

Perihal Pj. Walikota Malang, DPRD Hargai Usulan Gubernur

I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang


Malang, 45news.id - DPRD Kota Malang menghargai usulan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah, mengenai Penjabat Wali Kota Malang. Langkah ini datang setelah Gubernur Jawa Timur mengusulkan agar Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengisi posisi Pj Bupati Nganjuk.

 

Sebelumnya, nama Wahyu Hidayat diajukan oleh DPRD Kota Malang sebagai calon Penjabat Wali Kota Malang bersama dengan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) dari Pemkot Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.

 

I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang, menyatakan bahwa usulan dari Gubernur adalah hal yang umum terjadi. Ini disebabkan karena dalam proses pengusulan Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang terdapat tiga jalur, yaitu DPRD kota/kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri.

 

"Kami menghormati hak usulan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada setiap jalur. Dewan memiliki tiga nama usulan, Gubernur memiliki tiga nama usulan, dan Kementerian Dalam Negeri juga memiliki tiga nama usulan. Perbedaan dalam hal ini adalah hal yang biasa," ujar Made pada hari Rabu, (23/08/2023).

 

Di sisi lain, Gubernur juga memberikan tiga nama sebagai usulan untuk Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, yaitu M Hendro Gunawan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Iwan, Kadisperindag Jawa Timur, dan Didik Chusnul Yakin, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur.

 

Made mengatakan bahwa usulan yang mereka ajukan sebenarnya lebih masuk akal. Hal ini dikarenakan ketiga orang yang mereka rekomendasikan memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap wilayah Malang. Ini terjadi karena ketiganya telah menjadi pejabat di wilayah Malang.

 

"Menurut pandangan saya, usulan dari dewan sangat masuk akal. Khususnya pak Wahyu yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang. Jika beliau ditempatkan di Ngajuk, kemungkinan pengetahuannya tidak sekompeten di Malang. Namun, apabila beliau tetap berada di Malang Raya yang masih satu kesatuan, pengalaman beliau sebagai Sekda Kabupaten akan sangat berharga. Oleh karena itu, usulan untuk menempatkannya di Kota Malang tampak lebih rasional," ungkap Made. (im)

Belum ada Komentar untuk "Perihal Pj. Walikota Malang, DPRD Hargai Usulan Gubernur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel