Perihal Pj. Walikota Malang, DPRD Hargai Usulan Gubernur
I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang
Malang, 45news.id - DPRD
Kota Malang menghargai usulan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah, mengenai
Penjabat Wali Kota Malang. Langkah ini datang setelah Gubernur Jawa Timur
mengusulkan agar Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengisi posisi Pj
Bupati Nganjuk.
Sebelumnya, nama Wahyu Hidayat diajukan oleh DPRD Kota
Malang sebagai calon Penjabat Wali Kota Malang bersama dengan Sekda Kota
Malang, Erik Setyo Santoso, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten
2) dari Pemkot Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.
I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang,
menyatakan bahwa usulan dari Gubernur adalah hal yang umum terjadi. Ini
disebabkan karena dalam proses pengusulan Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang
terdapat tiga jalur, yaitu DPRD kota/kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan
Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menghormati hak usulan yang diberikan oleh
Kementerian Dalam Negeri kepada setiap jalur. Dewan memiliki tiga nama usulan,
Gubernur memiliki tiga nama usulan, dan Kementerian Dalam Negeri juga memiliki
tiga nama usulan. Perbedaan dalam hal ini adalah hal yang biasa," ujar
Made pada hari Rabu, (23/08/2023).
Di sisi lain, Gubernur juga memberikan tiga nama sebagai
usulan untuk Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, yaitu M Hendro Gunawan, Staf
Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi
Jawa Timur, Iwan, Kadisperindag Jawa Timur, dan Didik Chusnul Yakin, Karo
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur.
Made mengatakan bahwa usulan yang mereka ajukan sebenarnya
lebih masuk akal. Hal ini dikarenakan ketiga orang yang mereka rekomendasikan
memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap wilayah Malang. Ini terjadi
karena ketiganya telah menjadi pejabat di wilayah Malang.
"Menurut pandangan saya, usulan dari dewan sangat
masuk akal. Khususnya pak Wahyu yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten
Malang. Jika beliau ditempatkan di Ngajuk, kemungkinan pengetahuannya tidak
sekompeten di Malang. Namun, apabila beliau tetap berada di Malang Raya yang
masih satu kesatuan, pengalaman beliau sebagai Sekda Kabupaten akan sangat
berharga. Oleh karena itu, usulan untuk menempatkannya di Kota Malang tampak
lebih rasional," ungkap Made. (im)
Belum ada Komentar untuk "Perihal Pj. Walikota Malang, DPRD Hargai Usulan Gubernur"
Posting Komentar