Pengundian Nomer Undian Kios Pasar Induk Kota Batu Diwarnai Keributan
Batu, 45news.id - Pada
Senin, 21 Agustus 2023, acara penentuan nomor undian untuk kios dan los di
Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batu
mengalami kekacauan.
Pembagian yang berlangsung di PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kota Batu tersebut sesuai
undangan berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor:644l180/422.113.001/2023.
Seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya
mengungkapkan bahwa maksud dari undangan tersebut adalah untuk membagikan nomor
antrian yang akan digunakan dalam pengundian kios dan los. Namun, dalam
pelaksanaannya, terjadi keributan.
"Dengan kata lain, kami datang ke PLUT setelah
menerima undangan tiba-tiba. Kami diminta untuk membawa beberapa persyaratan
guna mendapatkan nomor antrian untuk pengundian," ujarnya.
Kemudian, di ujung barisan antrian, tiba-tiba seorang petugas
memberitahu bahwa hanya pedagang apel yang aktif yang boleh mengambil nomor
antrian, sementara yang tidak aktif tidak diizinkan melakukannya.
"Ini secara tak terduga menimbulkan kegemparan, karena
pedagang yang telah berdiri dalam antrian selama berjam-jam merasa kecewa dan
marah. Ini menyebabkan kemarahan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,
terutama karena banyak pedagang yang tidak aktif telah lebih dulu mengambil
nomor antrian," jelasnya.
Dampak dari situasi tersebut mengakibatkan terjadinya
kerusuhan sesaat. Namun, keadaan kerusuhan berhasil diredam setelah petugas
memohon kepada para pedagang untuk kembali keesokan harinya di area PLUT guna
mengulang diskusi mengenai sistem antrian untuk penarikan nomor dalam
pengundian kios dan los.
“Setelah mendapatkan pemberitahuan pengambilan nomer kios
akan diulang besok hari, kekacauan kemudian mereda. Namun, kami masih merasa
ragu apakah pengundian benar-benar akan berlangsung esok, karena jadwal besok
telah dijadwalkan untuk pedagang unit lain," ucapnya.
Sekedar Informasi, Diskoperindag Kota Batu telah memulai
mengundang pedagang pasar yang akan dipindahkan ke Pasar Induk Among Tani Kota
Batu, untuk mengisi kios atau los.
Surat pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa karena
pengundian kios/los akan diadakan untuk pedagang yang memiliki Surat Keterangan
(SK) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIHP), maka semua pedagang yang
termasuk dalam kategori ini diwajibkan untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen
yang diperlukan.
Sebagai persyaratan yang harus dibawa yaitu :
1. SK/ SIHP ( Surat Ijin Hak Pakai ) Asli dan foto copy 1 lembar.
2. KTP Asli dan foto copy 1 lembar
3. KK Asli dan foto copy 1 lembar
4. Phas foto 4x6
5. Menunjukkan bukti Lunas Retribusi (Untuk pedagang yang pembayaran retribusinya langganan/Abonemen)
6. Materai Rp 10.000,1 lembar
7. Jadwal pelaksanaan terlampir. Demikian untuk menjadikan
perhatiannya dan disampaikan, terima kasih.
Undangan kepada pedagang tersebut dilakukan secara bertahap
mulai Senin 21 Agustus 2023 hingga Jumat 25 Agustus 2023 di PLUT Kota Batu
mulai pagi hingga selesai. (im)
Belum ada Komentar untuk "Pengundian Nomer Undian Kios Pasar Induk Kota Batu Diwarnai Keributan"
Posting Komentar