-->
Loading...

Kereta Api Tabrak Mobil Di Kepanjen Malang

Kondisi Mobil Di Lokasi Kejadian

Malang, 45news.id - Rabu 9 Agustus 2023, kereta api Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto menabrak mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang pada sekitar pukul 09.00 WIB setelah melewati Stasiun Kepanjen. Kendaraan roda empat dengan nomor polisi N 41 LN yang tertabrak kereta api mengalami kerusakan cukup parah karena terseret sejauh kurang lebih 15 meter.

 

Akibat kecelakaan itu, 1 orang luka berat dan perjalanan KA Kertanegara mengalami penundaan beberapa saat.

 

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan, " Setelah melalui inspeksi terhadap lokomotif, rangkaian gerbong, dan lintasan rel kereta, pada jam 09.43 WIB kereta tersebut dapat melanjutkan perjalanan," kata Luqman saat dihubungi dari Kabupaten Malang.

 

Luqman juga membeberkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kilometer 75+100, antara Stasiun Kepanjen dan Stasiun Ngebruk, yang di lewati mobil ini perlintasan tanpa palang pintu karena jalan ke kampung dan persawahan warga.

 

Perlu diketahui Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan pada pasal 1 disebutkan perlintasan sebidang adalah perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api. Hal yang sangat menjadi perhatian pada perlintasan sebidang adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga. (im)

Belum ada Komentar untuk "Kereta Api Tabrak Mobil Di Kepanjen Malang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel