Kapolres Malang Sidak Pelayanan SIM Satpas Singosari
Malang, 45news.id - Polres
Malang telah memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Penyelenggara
Administrasi SIM (Satpas) berjalan dengan baik dan dilakukan secara
profesional. Dengan demikian, tidak ada celah bagi praktik-praktik calo yang
berdampak negatif pada masyarakat.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, bahkan mengadakan
inspeksi mendadak di Satpas SIM Singosari untuk secara langsung mengamati
situasi pelayanan dalam pengurusan SIM. Kholis tiba lebih awal sebelum jam buka
layanan di Satpas SIM Singosari dimulai. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk
memahami proses pelayanan pembuatan SIM sejak awal.
"Saya sengaja datang lebih awal ke kantor Satpas
Singosari, saya ingin melihat bagaimana pelayanan di pagi hari," kata
Kholis kepada wartawan pada hari Selasa (22/08/2023).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memverifikasi
perbaikan yang telah dilakukan dalam layanan, sesuai arahan Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo.
"Saya juga mengamati perubahan tata letak ujian
praktik SIM. Dengan metode baru ini, tingkat kelulusan masyarakat telah
meningkat mencapai 96 persen. Bahkan mereka yang sebelumnya tidak berhasil saat
mencoba ujian kedua kalinya, sekarang berhasil lulus," tambahnya.
Ketika melakukan inspeksi tersebut, Kholis ditemani oleh
Kasi Propam Iptu Saifullah dan Kanit Regident Ipda Danny Rizar Ramadhan. Kholis
juga mengevaluasi cakupan layanan kesehatan dan dukungan psikologis, ruangan
untuk sesi teori, area penantian, fasilitas taman baca, serta jalur uji praktik
untuk pemohon SIM C.
Rencananya, akan terjadi integrasi antara pelayanan
kesehatan dan psikologi di satu tempat. Kapasitas fasilitas untuk ujian teori
juga akan ditingkatkan, dengan ruangannya yang telah dipersiapkan.
"Dalam agenda kami, terdapat niatan untuk
menggabungkan berbagai layanan dalam satu tempat, meliputi layanan kesehatan
dan psikologi. Proses penyiapan ruangan sedang berlangsung, dengan tujuan
memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berencana
untuk meningkatkan fasilitas ujian teori dengan harapan untuk memberikan
kesempatan lebih besar dalam lulus ujian dalam satu percobaan," ungkapnya.
Kholis menjelaskan bahwa langkah ini mencerminkan tekad
Polres Malang dalam memastikan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat
terkait administrasi SIM dapat dilakukan secara efektif dan berprofesionalisme.
Di samping mengantisipasi kemungkinan praktik ilegal
seperti penyalahgunaan jasa calo untuk pengurusan SIM yang bisa merugikan
warga, pihak tersebut juga bertujuan untuk menjamin absennya upaya calo atau
pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan masyarakat dalam proses perolehan SIM.
Kholis menekankan bahwa individu-individu yang memerlukan
layanan, terutama dari institusi polisi, diharapkan untuk secara aktif melaporkan
kendala atau kesulitan yang mereka hadapi selama proses perolehan SIM.
Menurut Kholis, pelaporan ini akan membantu kepolisian
dalam terus meningkatkan kualitas layanan dan menghapuskan aktivitas yang
membahayakan masyarakat, seperti tindakan penipuan.
"Kami akan terus bekerja sungguh-sungguh guna menjamin
pencapaian tujuan tersebut," tambahnya. (im)
Belum ada Komentar untuk "Kapolres Malang Sidak Pelayanan SIM Satpas Singosari"
Posting Komentar