Kades Adopsi Bayi Yang Dibuang
Malang, 45news.id - Seorang
bayi perempuan yang ditinggalkan oleh orangtuanya di halaman rumah seorang
warga di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang,
akan diasuh oleh Kepala Desa untuk selanjutnya akan diadopsi.
Iptu Heriyani Suprapto, Kapolsek Sumbermanjing Wetan,
menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk
mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi kecil
tersebut.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut tentang
perkembangan selanjutnya, namun untuk saat ini, penyelidikan terhadap pelaku
masih berlangsung," ujar Heriyani saat dihubungi pada Senin (28/08/2023).
Heriyani mengungkapkan bahwa kondisi bayi tersebut dinyatakan
dalam keadaan sehat dan rencananya akan diadopsi oleh Kepala Desa Harjokuncaran.
"Bayi tersebut saat ini dalam kondisi yang baik dan
akan dirawat oleh Kepala Desa Harjokuncaran," kata Heri Yani.
Saat diwawancarai terpisah, Kepala Desa Harjokuncaran yaitu
Arif Sujono mengkonfirmasi informasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk
merawat dan mengadopsi bayi yang sebelumnya ditinggalkan oleh ibu kandungnya di
sebuah rumah warga desa pada tanggal Rabu (23/08/2023) yang lalu.
Arif mengungkapkan, "Saat ini, sambil menanti proses
hukum, saya akan merawat bayi ini di rumah saya. Setelah proses hukum selesai,
saya sendiri yang akan mengambil tanggung jawab adopsi," ujarnya pada hari
Senin (28/08/2023).
Sebagai seorang pemimpin di wilayah tersebut, Arif
menyatakan bahwa dia memiliki hak untuk menyelamatkan anak yang ditinggalkan di
daerahnya. Dia juga menegaskan bahwa sebelum mengambil langkah adopsi, dia
telah mendapatkan persetujuan dari keluarganya, termasuk istri dan keempat anak
kandungnya.
Arif menjelaskan, "Karena saya memiliki posisi sebagai
pemimpin di wilayah ini, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk
menyelamatkan sang bayi yang ditinggalkan. Saya memiliki empat anak
laki-laki."
Dalam mengomentari surat yang ditinggalkan oleh orang tua
bayi tersebut, Arif dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan mengembalikan
anak perempuan yang telah ditinggalkan tersebut. Langkah ini diambil untuk
memberikan efek jera kepada siapapun yang memiliki niat untuk menelantarkan
anak kandungnya.
Arif menjelaskan, "Jika ada surat adopsi, hal ini
tidak akan mengubah situasi karena tindakan menelantarkan telah dilakukan.
Tujuan kami adalah mencegah kejadian serupa di masa depan."
Arif juga berencana untuk mengganti nama anak perempuan
tersebut, meskipun sang ibu telah memberikan nama 'Alesha Lena Agustin' dalam
surat yang ditinggalkannya.
"Kami berencana untuk mengubah namanya nanti, meskipun
saat ini perubahan tersebut belum dilaksanakan," jelas Arif. (im)
Belum ada Komentar untuk "Kades Adopsi Bayi Yang Dibuang"
Posting Komentar