DPRD Kota Malang Ogah Ikuti Pemkot Malang Bongkar Pagar Kantor
Malang, 45news.id - Berbeda
dengan tindakan Wali Kota Sutiaji dalam merobohkan pagar Balai Kota Malang dengan
niat menghilangkan batasan antara masyarakat dan pejabat, ternyata tidak
mendapat dukungan dari anggota dewan. Para anggota DPRD Kota Malang menegaskan
bahwa mereka tidak akan melakukan penghapusan pagar tersebut.
I Made Riandiana Kartika, selaku Ketua DPRD Kota Malang,
menjelaskan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan semua anggota dewan. Kesepakatannya adalah untuk membiarkan pagar gedung dewan tetap utuh, tidak
perlu dihapus seperti yang dilakukan terhadap pagar Balai Kota Malang.
Walaupun tidak ada rencana untuk membongkar pagar, Made
dengan tegas menyatakan bahwa pintu kantor DPRD selalu siap untuk menerima
masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Made mengatakan, "Jika masyarakat berkeinginan untuk
melakukan kegiatan, kami menyambut dengan membuka pintu. Anda dapat menjalankan
kegiatan di gedung dewan ini," ungkapnya di Kantor DPRD (09/08/2023).
Mengenai penghapusan pagar di balai kota, dia mengungkapkan
bahwa anggota dewan sedang melakukan kajian awal. Jika mendapatkan dukungan
dari masyarakat, para legislator tidak akan menganggapnya sebagai masalah.
Dia menambahkan, "Saat upacara berlangsung, terlihat
adanya pemisahan antara tamu VIP dan peserta di luar pagar. Karena itu,
Pemerintah Kota Malang mempertimbangkan untuk melakukan penghapusan pagar
tersebut. Kami akan mengevaluasi lebih lanjut," pungkasnya.
Sekedar informasi bahwa akhir-akhir ini Walikota Malang Sutiaji
membuat kebijakan untuk membongkar pagar didepan balaikota dan pagar di taman
bundaran kota malang yang membuat masyarakat menjadi pro kontra akan kebijakan
tersebut. Terutama gedung dewan yang tidak ikut dibongkar. (im)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Kota Malang Ogah Ikuti Pemkot Malang Bongkar Pagar Kantor"
Posting Komentar