Bulan Agustus, Pemkab Lamongan Targetkan 80-90 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)
Lamongan, 45news.id - Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan menarget sekitar 80-90
persen anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebelum berKTP-el.
Berdasarkan data administratif perbulan Juli 2023 terdapat
133.229 anak di Lamongan sudah memiliki KIA atau setara 46 persen dari 292.203
anak Lamongan.
Sementara untuk merampungkan sisanya atau sekitar 158.974
anak, Pemkab Lamongan dekatkan layanan KIA di setiap kecamatan se-Kabupaten
Lamongan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Achmad Edwin Anedi, KIA dapat mempermudah
pengurusan administrasi seperti jaminan kesehatan, pembukaan rekening tabungan,
pengurusan imigrasi, mendaftar sekolah, hingga mencegah perdagangan anak.
“KIA bermanfaat sekali disamping sebagai identitas mandiri
untuk mengurus kesehatan, perjalanan luar negeri, bahkan untuk mencegah tindak
kejahatan ini sangat memudahkan dan membantu,” ucap Edwin saat ditemui di
Kantor Disdukcapil Lamongan, Rabu (09/08/2023).
Namun, karena masih adanya anggapan di benak orang tua
bahwa KIA belum penting, Disdukcapil Lamongan melakukan langkah preventif yang
berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan Lamongan dan kantor kecamatan
se-Kabupaten Lamongan, untuk mensosialisasikan sekaligus mendekatkan pelayanan
kepengurusan KIA.
Syarat pengurusan KIA, berdasarkan peraturan Permendagri
Nomor 2 tahun 2016, untuk usia 5-16 tahun melampikan foto kopi KTP kedua orang
tua, foto kopi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, formulir pendaftaran, dan
pas foto anak.
Sementara, untuk anak usia 0-5 tahun, cukup didaftarkan ke kantor
kecamatan dengan membawa KK dan KTP orang tua, yang nantinya masuk kedalam
program 3 in 1 (KK baru, akta kelahiran anak, dan KIA).
Adanya sinergitas dengan lembaga sekolah, peserta didik
Lamongan yang belum memiliki KIA dapat melakukan pengurusan di sekolah
masing-masing dengan melampirkan persyaratan foto kopi KK, akta kelahiran,
formulir pendaftaran, dan pas foto. KIA akan jadi dan dapat diambil di kantor
kecamatan.
Edwin berharap, langkah tersebut dapat meningkatkan
kepedulian sejak dini akan pentingnya data administrasi kependudukan. (yog)
Belum ada Komentar untuk "Bulan Agustus, Pemkab Lamongan Targetkan 80-90 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)"
Posting Komentar