-->
Loading...

Optimalkan Penguatan Lembaga Penyiaran KPID Jatim Canangkan ”Bulan Penyiaran Jawa Timur”


Surabaya, 45news.id - Dalam rangka penguatan lembaga penyiaran di Jawa Timur, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mencanangkan Bulan Penyiaran Jawa Timur. Demikian pernyataan Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua ketika dijumpai di sela-sela program sahur bersama di salah satu stasiun televisi di Surabaya, Rabu (6/4/2023) dini hari.

“Dalam rangkaian Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 1 April 2023, kami (KPID Jawa Timur – red) mencanangkan Bulan Penyiaran Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penguatan terhadap lembaga penyiaran yang ada di Jawa Timur. Melalui rangkaian kegiatan yang dilakukan, KPID Jatim mengajak lembaga penyiaran maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengoptimalkan eksistensi dan peran lembaga penyiaran,” ungkap Yosua yang menjabat komisioner KPID Jatim periode ke-2 ini.

Secara garis besar, rangkaian kegiatan tersebut menurut Yosua dibagi menjadi dua yaitu kegiatan yang berhubungan dengan lembaga penyiaran dan kegiatan yang berhubungan dengan mitra maupun pihak yang berkaitan dengan lembaga penyiaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk acara baik zoom maupun tatap muka, dialog media, kunjungan ke lembaga penyiaran maupun pihak yang berkaitan dengan penyiaran serta pengiriman surat kepada beberapa pihak terkait.

Mengenai kegiatan yang dimaksud, Koordinator Pelaksana Bulan Penyiaran Jawa Timur Sundari menjelaskan, “Kami berencana menyelenggarakan pertemuan via zoom baik dengan lembaga penyiaran maupun pihak terkait seperti Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satu kegiatan tersebut akan menghadirkan Kadis Kominfo Jawa Timur. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dari dua belah pihak terkait kemitraan antara lembaga penyiaran dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.”

Terkait dengan dialog dan kunjungan media, Sundari yang juga alumni Ilmu Komunikasi UNAIR dan Universitas Indonesia ini menyatakan bahwa dialog bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memahami dinamika penyiaran khususnya siaran Pemilu. Pemahaman ini akan menjadi dasar dari sikap dan respon yang seharusnya terhadap dinamika penyiaran yang terjadi.

Masih dalam rangka penguatan entitas penyiaran di Jawa Timur, berkirim surat kepada beberapa pihak terkait juga dilakukan KPID Jawa Timur. Yang menarik, salah satu diantara surat tersebut adalah surat imbauan yang ditujukan kepada 38 Bupati dan Walikota Se-Jawa Timur yang berisi imbauan untuk bersiaran di lembaga penyiaran berizin dan penguatan terhadap media penyiaran lokal yang ada di wilayah masing-masing.

Selain itu, dalam rangka singkronisasi data lembaga penyiaran, KPID Jawa Timur juga melakukan koordinasi dengan  Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Balai Monitor SPR Kelas 1 Surabaya.

Koordinasi ini perlu dilakukan karena adanya pembaruan status perijinan beberapa lembaga penyiaran baik yang dicabut ijinnya ataupun yang memperoleh ijin baru.

Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bulan Penyiaran Jawa Timur adalah pemantauan terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang hingga saat ini baru terlaksana di 10 kabupaten/kota di wilayah Siar Jatim 1. Masih tersisa 28 kabupaten/kota yang termasuk dalam 9 wilayah siaran lainnya.

Dalam diskusi antara DPRD Kabupaten Madiun, Diskominfo Jatim dan KPID yang digelar di Kantor Kominfo Jatim minggu lalu, penyebab dari hal tersebut adalah belum tuntasnya pembagian STB untuk keluarga sasaran terdaftar. Sebagai akibatnya televisi lokal di luar wilayah siaran Jatim-1 harus mengeluarkan biaya ekstra karena bersiaran analog dan digital (simulcast). Terkait dengan hal ini, KPID Jawa Timur berusaha untuk menjadi bagian dari solusi. Tentu saja ini dilakukan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi.

Secara khusus, sesuai dengan tema Harsiarnas 2023 "Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat" KPID Jatim juga melakukan koordinasi dengan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim serta lembaga penyiaran.

Dari sisi kelembagaan, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jatim Royin Fauziana menyatakan melalui rangkaian kegiatan ini diharapkan akan muncul sinergi antara lembaga penyiaran, KPID Jatim dan pihak terkait lainnya di Jawa Timur, sehingga lembaga penyiaran dapat menjalankan fungsinya  sebagai media yaitu menginformasikan, mendidik, menghibur serta kontrol dan perekat sosial. (er)

 


Belum ada Komentar untuk "Optimalkan Penguatan Lembaga Penyiaran KPID Jatim Canangkan ”Bulan Penyiaran Jawa Timur” "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel