Optimalkan Penguatan Lembaga Penyiaran KPID Jatim Canangkan ”Bulan Penyiaran Jawa Timur”
Surabaya,
45news.id - Dalam rangka penguatan lembaga penyiaran di Jawa
Timur, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mencanangkan Bulan
Penyiaran Jawa Timur. Demikian pernyataan Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua
ketika dijumpai di sela-sela program sahur bersama di salah satu stasiun
televisi di Surabaya, Rabu (6/4/2023) dini hari.
“Dalam rangkaian Hari Penyiaran Nasional
(Harsiarnas) 1 April 2023, kami (KPID Jawa Timur – red) mencanangkan Bulan
Penyiaran Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penguatan
terhadap lembaga penyiaran yang ada di Jawa Timur. Melalui rangkaian kegiatan
yang dilakukan, KPID Jatim mengajak lembaga penyiaran maupun pihak terkait
lainnya untuk bersama-sama mengoptimalkan eksistensi dan peran lembaga
penyiaran,” ungkap Yosua yang menjabat komisioner KPID Jatim periode ke-2 ini.
Secara garis besar, rangkaian kegiatan tersebut
menurut Yosua dibagi menjadi dua yaitu kegiatan yang berhubungan dengan lembaga
penyiaran dan kegiatan yang berhubungan dengan mitra maupun pihak yang
berkaitan dengan lembaga penyiaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk
acara baik zoom maupun tatap muka, dialog media, kunjungan ke lembaga penyiaran
maupun pihak yang berkaitan dengan penyiaran serta pengiriman surat kepada
beberapa pihak terkait.
Mengenai kegiatan yang dimaksud, Koordinator
Pelaksana Bulan Penyiaran Jawa Timur Sundari menjelaskan, “Kami berencana
menyelenggarakan pertemuan via zoom baik dengan lembaga penyiaran maupun pihak
terkait seperti Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satu kegiatan
tersebut akan menghadirkan Kadis Kominfo Jawa Timur. Kegiatan ini dimaksudkan
untuk memberikan pemahaman dari dua belah pihak terkait kemitraan antara lembaga
penyiaran dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.”
Terkait dengan dialog dan kunjungan media, Sundari
yang juga alumni Ilmu Komunikasi UNAIR dan Universitas Indonesia ini menyatakan
bahwa dialog bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memahami dinamika
penyiaran khususnya siaran Pemilu. Pemahaman ini akan menjadi dasar dari sikap
dan respon yang seharusnya terhadap dinamika penyiaran yang terjadi.
Masih dalam rangka penguatan entitas penyiaran di
Jawa Timur, berkirim surat kepada beberapa pihak terkait juga dilakukan KPID
Jawa Timur. Yang menarik, salah satu diantara surat tersebut adalah surat
imbauan yang ditujukan kepada 38 Bupati dan Walikota Se-Jawa Timur yang berisi
imbauan untuk bersiaran di lembaga penyiaran berizin dan penguatan terhadap
media penyiaran lokal yang ada di wilayah masing-masing.
Selain itu, dalam rangka singkronisasi data lembaga
penyiaran, KPID Jawa Timur juga melakukan koordinasi dengan Direktur
Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Balai
Monitor SPR Kelas 1 Surabaya.
Koordinasi ini perlu dilakukan karena adanya
pembaruan status perijinan beberapa lembaga penyiaran baik yang dicabut ijinnya
ataupun yang memperoleh ijin baru.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bulan
Penyiaran Jawa Timur adalah pemantauan terhadap pelaksanaan Analog Switch Off
(ASO) yang hingga saat ini baru terlaksana di 10 kabupaten/kota di wilayah Siar
Jatim 1. Masih tersisa 28 kabupaten/kota yang termasuk dalam 9 wilayah siaran
lainnya.
Dalam diskusi antara DPRD Kabupaten Madiun, Diskominfo
Jatim dan KPID yang digelar di Kantor Kominfo Jatim minggu lalu, penyebab dari
hal tersebut adalah belum tuntasnya pembagian STB untuk keluarga sasaran
terdaftar. Sebagai akibatnya televisi lokal di luar wilayah siaran Jatim-1
harus mengeluarkan biaya ekstra karena bersiaran analog dan digital
(simulcast). Terkait dengan hal ini, KPID Jawa Timur berusaha untuk menjadi
bagian dari solusi. Tentu saja ini dilakukan sesuai dengan kewenangan dan
tupoksi.
Secara khusus, sesuai dengan tema Harsiarnas 2023
"Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat" KPID Jatim juga melakukan
koordinasi dengan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim serta lembaga penyiaran.
Dari sisi kelembagaan, Koordinator Bidang
Kelembagaan KPID Jatim Royin Fauziana menyatakan melalui rangkaian kegiatan ini
diharapkan akan muncul sinergi antara lembaga penyiaran, KPID Jatim dan pihak
terkait lainnya di Jawa Timur, sehingga lembaga penyiaran dapat menjalankan
fungsinya sebagai media yaitu menginformasikan, mendidik, menghibur
serta kontrol dan perekat sosial. (er)
Belum ada Komentar untuk "Optimalkan Penguatan Lembaga Penyiaran KPID Jatim Canangkan ”Bulan Penyiaran Jawa Timur” "
Posting Komentar