Tanggapi Surat Seskab, Pengamat : Yang Penting Menjaga Protokol Covid-19
Surabaya, 45news.id – Pengamat Komunikasi
Politik, Dr. M. Mubarok Muharam, S.IP., M.IP mengatakan bahwa pemerintah masih
mengkhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19 kalau ada kerumunan di (acara)
buka puasa bersama, padahal beberapa waktu lalu sudah diperbolehkan ada
kerumunan.
“Yang dikhawatirkan nanti ada opini yang berkembang
di masyarakat, bahwa pemerintah tidak mendukung keceriaan di bulan puasa. (Acara)
Buka puasa bersama itu kan simbol keceriaan masyarakat akan datangnya bulan
puasa. Selain itu, bila pemerintah ingin melaksanakannya, pelarangan (acara)
buka puasa bersama harus dilaksanakan dengan tanpa pandang bulu, khususnya
untuk ASN, ” kata Mubarok di Surabaya (24/03/2023).
Menurut staf pengajar di
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tersebut, tetapi memang idealnya tidak
perlu ada larangan (acara) buka puasa bersama, yang terpenting adalah dalam
(acara) buka puasa bersama itu menjaga protokol Covid-19.
Sebelumnya telah diberitakan, Presiden Joko Widodo
meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan
suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Perintah itu tertuang pada surat
Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal: arahan terkait penyelenggaraan
buka puasa bersama. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri
Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala
badan/lembaga. Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin
arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan
aparatur sipil negara (ASN).
Arahan
Presiden pada tanggal 21 Maret 2023, sebagai berikut: Kesatu,
penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi,
sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan
hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444
Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar
menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta
kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua
pegawai di instansi masing-masing. (er)
Belum ada Komentar untuk "Tanggapi Surat Seskab, Pengamat : Yang Penting Menjaga Protokol Covid-19"
Posting Komentar