-->
Loading...

Tanggapi Surat Seskab, Pengamat : Yang Penting Menjaga Protokol Covid-19

 

DR. M. MUBAROK MUHARAM, S.IP, M.IP.

Surabaya, 45news.id – Pengamat Komunikasi Politik, Dr. M. Mubarok Muharam, S.IP., M.IP mengatakan bahwa pemerintah masih mengkhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19 kalau ada kerumunan di (acara) buka puasa bersama, padahal beberapa waktu lalu sudah diperbolehkan ada kerumunan.

“Yang dikhawatirkan nanti ada opini yang berkembang di masyarakat, bahwa pemerintah tidak mendukung keceriaan di bulan puasa. (Acara) Buka puasa bersama itu kan simbol keceriaan masyarakat akan datangnya bulan puasa. Selain itu, bila pemerintah ingin melaksanakannya, pelarangan (acara) buka puasa bersama harus dilaksanakan dengan tanpa pandang bulu, khususnya untuk ASN, ” kata Mubarok di Surabaya (24/03/2023).

Menurut staf pengajar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tersebut, tetapi memang idealnya tidak perlu ada larangan (acara) buka puasa bersama, yang terpenting adalah dalam (acara) buka puasa bersama itu menjaga protokol Covid-19.

Sebelumnya telah diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Perintah itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal: arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

 



Arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023, sebagai berikut: Kesatu, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing. (er)

Belum ada Komentar untuk "Tanggapi Surat Seskab, Pengamat : Yang Penting Menjaga Protokol Covid-19"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel