-->
Loading...

Komnas HAM RI Menggelar FGD Tentang Kelompok Rentan Di Pemilu 2024

 


Surabaya, 45news.id – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kurang lebih masih setahun lagi, namun berbagai antisipasi mengatasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi telah dipersiapkan saat ini seiring dengan terus berjalannya tahapan Pemilu 2024 oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Di luar penyelenggara Pemilu, lembaga negara lain yang bersinggungan dengan isu terkait Pemilu juga ambil bagian untuk turut mengawal pelaksanaan tahapan menuju Pemilu 2024. Salah satunya adalah Komnas HAM (Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia) RI.

Dalam Pemilu 2024 , Komnas HAM RI telah membentuk tim pemantau persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Atas hal tersebut, Komnas HAM RI secara aktif telah berkontribusi terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara melalui Pemilu dan Pilkada, khususnya hak untuk memilih dan dipilih serta hak-hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018 sampai dengan 2020. sebagai upaya berkelanjutan, Komnas HAM RI tetap konsisten untuk berperan aktif untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya hak konstitusional masyarakat kelompok rentan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Kemudian dalam upaya menggali lebih dalam persoalan serta persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM) terutama bagi masyarakat kelompok rentan di Pemilu, Komnas HAM RI pada Rabu (29/03/23) telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di sekretariat LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya. Dalam FGD tersebut hadir langsung Anggota/Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian,  Saurlin P. Siagian, S.Sos, M.A. Beberapa  lembaga swadaya masyarakat hadir dalam FGD tersebut yaitu LBH Surabaya, PKBI, Walhi Jatim, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, Perwakos, Gaya Nusantara, Koalisi Perempuan Indonesia, Pusham Ubaya, Kontras Surabaya, Human Righs Law Studies (HRLS) Unair, Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (Pusad) Unmuh Surabaya serta Gusdurian Surabaya.

Pada kesempatan tersebut, Saurlin P. Siagian menyampaikan bahwa hak konstitusional masyarakat kelompok rentan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang merupakan isu strategis dari Komnas HAM RI. ”Kami memandang Pemilu 2024 sangat krusial karena serentak, bahkan kita belum tahu dalam situasi complicated seperti ini, apakah bisa dilaksanakan sesuai ? Kami memilih ada 4 sisi yang perlu diawasi yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi, pemenuhan hak pilih bagi kelompok marginal dan rentan, kemungkinan penyalahgunaan kewenangan, pemilu ramah akses kemanusiaan, ” kata Saurli saat memberikan overview FGD.  

” (Sebelum acara ini) Kami sudah kunjungan ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Menur. Yang dikeluhkan adalah saat pemilu banyak wartawan datang untuk meliput, padahal itu sangat mengganggu. Kita akan sampaikan ke KPU agar orang dengan disabilitas mental agar tidak diliput saat menggunakan hak pilih.  Jadi ( prinsipnya) negara harus hadir dalam persoalan pemenuhan hak asasi dalam pemilu, terutama kelompok rentan. (Pemilu sebelumnya) Ada 30% yang tidak menggunakan hak pilih pemilu apakah karena kurangnya akses informasi atau yang lain. Tugas komnas HAM adalah memastikan kelompok rentan mendapatkan pemenuhan hak pilihnya dan hak konstitusionalnya dalam pemilu dengan baik, ” tegas Saurlin.

Selanjutnya, secara bergantian, masing-masing yang hadir memberikan overview. LBH Surabaya menyoroti banyaknya pekerja dan mahasiswa di Jawa Timur yang ketika Pemilu tidak menggunakan hak pilihnya, dikarenakan untuk mencoblos, mereka harus pulang ke kampung asalnya. Padahal libur Pemilu hanya sehari. Sehingga dengan pertimbangan biaya dan lain-lain, mereka memutuskan tidak pulang sehingga tidak menggunakan hak pilihnya. Begitu juga seperti yang di lokasi pengungsi Syiah dari Sampang yang ada di Jemundo Sidoarjo, itu diberikan 1 (satu) TPS khusus. Padahal ini menimbulkan problem mengenai kerahasiaan pilihan dalam Pemilu. Harusnya mereka disebar ke beberapa TPS, sehingga kerahasiaannya terjaga.

Sedangkan dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur menyampaikan hari libur Pemilu yang diberikan kepada PRT (Pembantu Rumah Tangga), pada akhirnya mereka juga tidak menggunakan hak pilihnya di daerah asal. Dengan alasan biaya pulang pergi dan waktu yang hanya sehari. Dari Gusdurian menyoroti tentang kurangnya pelayanan yang baik bagi disabilitas yang menggunakan kursi roda saat hadir di TPS, karena setting TPS tersebut digunakan untuk orang normal sehingga mereka kerepotan ketika akan menggunakan hak pilihnya. Kerahasiaan pilihan juga tidak terjaga.

Kemudian dari Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (Pusad) Unmuh Surabaya memaparkan hasil surveinya tentang money politic. Hasilnya adalah 92% masyarakat jatim menerima politik uang. Tapi 60% tidak memilih sesuai yang memberikan.  Pusad memandang perlu ada sikap untuk mengatasi politik uang untuk membuat politik berintegritas dan ini harus didorong terus. Dari PKBI meminta agar ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) pada saat Pemilu mereka sakit maka harus tetap bisa menggunakan hak pilih di Rumah Sakit, maka secara teknis harus difasilitasi. Dari Perwakos mengharapkan ada ruang keterbukaan akses bagi kelompok rentan tersebut sebagai bentuk penegakan HAM.

Walhi Jatim secara singkat menyampaikan tentang 3 (hal) yang harus diperhatikan yaitu pemenuhan hak konstitusional masyarakat kelompok rentan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang yaitu terkait dengan keterbukaan informasi, partisipasi dan sistem. Dari HRLS Unair menyoroti tentang politik identitas yang marak sejak Pilkada DKI 2017, ini juga terkait dengan penegakan HAM. HRLS Unair memandang kecenderungan kelompok yang terdiskriminasi itu menjadi alat politik dan korban politik. Ini harus menjadi perhatian bersama.

KIPP Jatim dalam overview nya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu kuncinya pada tahapan. Bagaimana kita semua khususnya penyelenggara Pemilu memastikan semua tahapan berjalan dengan baik. Dari tahapan-tahapan Pemilu, KIPP memandang ada 3 (tiga) tahapan yang krusial sehingga membutuhkan pemantauan yang lebih ekstra. Yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan masa kampanye dan pemungutan suara. Isu-isu terkait kelompok rentan juga krusial diseputaran tahapan-tahapan tersebut.

Menutup FGD, Saurlin menegaskan kita harus mencegah stigmatisasi terhadap kelompok rentan. ”Karena stigma terhadap kelompok rentan, sehingga mendorong mereka untuk golput dan sulit untuk mengekspresikan diri, ” tegas Saurlin. (ek)

 


Belum ada Komentar untuk "Komnas HAM RI Menggelar FGD Tentang Kelompok Rentan Di Pemilu 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel