Komnas HAM RI Menggelar FGD Tentang Kelompok Rentan Di Pemilu 2024
Surabaya, 45news.id – Pelaksanaan Pemilihan
Umum (Pemilu) 2024 kurang lebih masih setahun lagi, namun berbagai antisipasi mengatasi
kemungkinan-kemungkinan yang terjadi telah dipersiapkan saat ini seiring dengan
terus berjalannya tahapan Pemilu 2024 oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan
Bawaslu. Di luar penyelenggara Pemilu, lembaga negara lain yang bersinggungan
dengan isu terkait Pemilu juga ambil bagian untuk turut mengawal pelaksanaan
tahapan menuju Pemilu 2024. Salah satunya adalah Komnas HAM (Komisi Nasional
untuk Hak Asasi Manusia) RI.
Dalam Pemilu 2024 , Komnas HAM RI telah membentuk
tim pemantau persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Atas hal
tersebut, Komnas HAM RI secara aktif telah berkontribusi terhadap pemenuhan
hak-hak konstitusional warga negara melalui Pemilu dan Pilkada, khususnya hak
untuk memilih dan dipilih serta hak-hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018
sampai dengan 2020. sebagai upaya berkelanjutan, Komnas HAM RI tetap konsisten
untuk berperan aktif untuk berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif
bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya hak konstitusional
masyarakat kelompok rentan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Kemudian dalam upaya menggali lebih dalam persoalan
serta persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dari sudut pandang Hak Asasi Manusia
(HAM) terutama bagi masyarakat kelompok rentan di Pemilu, Komnas HAM RI pada
Rabu (29/03/23) telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di sekretariat
LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya. Dalam FGD tersebut hadir langsung
Anggota/Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan
Penelitian, Saurlin P. Siagian, S.Sos, M.A.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat hadir dalam FGD tersebut yaitu
LBH Surabaya, PKBI, Walhi Jatim, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
Jatim, Perwakos, Gaya Nusantara, Koalisi Perempuan Indonesia, Pusham Ubaya,
Kontras Surabaya, Human Righs Law Studies (HRLS) Unair, Pusat Studi Anti
Korupsi dan Demokrasi (Pusad) Unmuh Surabaya serta Gusdurian Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Saurlin P. Siagian
menyampaikan bahwa hak konstitusional masyarakat kelompok rentan pada Pemilu
dan Pilkada tahun 2024 mendatang merupakan isu strategis dari Komnas HAM RI.
”Kami memandang Pemilu 2024 sangat krusial karena serentak, bahkan kita belum
tahu dalam situasi complicated seperti ini, apakah bisa
dilaksanakan sesuai ? Kami memilih ada 4 sisi yang perlu diawasi yaitu
kebebasan berpendapat dan berekspresi, pemenuhan hak pilih bagi kelompok
marginal dan rentan, kemungkinan penyalahgunaan kewenangan, pemilu ramah akses
kemanusiaan, ” kata Saurli saat memberikan overview FGD.
” (Sebelum acara ini) Kami sudah kunjungan ke RSJ
(Rumah Sakit Jiwa) Menur. Yang dikeluhkan adalah saat pemilu banyak wartawan
datang untuk meliput, padahal itu sangat mengganggu. Kita akan sampaikan ke KPU
agar orang dengan disabilitas mental agar tidak diliput saat menggunakan hak
pilih. Jadi ( prinsipnya) negara harus hadir dalam persoalan
pemenuhan hak asasi dalam pemilu, terutama kelompok rentan. (Pemilu sebelumnya)
Ada 30% yang tidak menggunakan hak pilih pemilu apakah karena kurangnya akses
informasi atau yang lain. Tugas komnas HAM adalah memastikan kelompok rentan
mendapatkan pemenuhan hak pilihnya dan hak konstitusionalnya dalam pemilu
dengan baik, ” tegas Saurlin.
Selanjutnya, secara bergantian, masing-masing yang hadir
memberikan overview. LBH Surabaya menyoroti banyaknya pekerja
dan mahasiswa di Jawa Timur yang ketika Pemilu tidak menggunakan hak pilihnya,
dikarenakan untuk mencoblos, mereka harus pulang ke kampung asalnya. Padahal
libur Pemilu hanya sehari. Sehingga dengan pertimbangan biaya dan lain-lain,
mereka memutuskan tidak pulang sehingga tidak menggunakan hak pilihnya. Begitu
juga seperti yang di lokasi pengungsi Syiah dari Sampang yang ada di Jemundo
Sidoarjo, itu diberikan 1 (satu) TPS khusus. Padahal ini menimbulkan
problem mengenai kerahasiaan pilihan dalam Pemilu. Harusnya mereka disebar ke
beberapa TPS, sehingga kerahasiaannya terjaga.
Sedangkan dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur menyampaikan
hari libur Pemilu yang diberikan kepada PRT (Pembantu Rumah Tangga), pada
akhirnya mereka juga tidak menggunakan hak pilihnya di daerah asal. Dengan
alasan biaya pulang pergi dan waktu yang hanya sehari. Dari Gusdurian menyoroti
tentang kurangnya pelayanan yang baik bagi disabilitas yang menggunakan kursi
roda saat hadir di TPS, karena setting TPS tersebut digunakan untuk orang
normal sehingga mereka kerepotan ketika akan menggunakan hak pilihnya.
Kerahasiaan pilihan juga tidak terjaga.
Kemudian dari Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (Pusad) Unmuh
Surabaya memaparkan hasil surveinya tentang money politic. Hasilnya adalah 92%
masyarakat jatim menerima politik uang. Tapi 60% tidak memilih sesuai yang
memberikan. Pusad memandang perlu ada sikap untuk mengatasi politik
uang untuk membuat politik berintegritas dan ini harus didorong terus. Dari
PKBI meminta agar ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) pada saat Pemilu mereka sakit
maka harus tetap bisa menggunakan hak pilih di Rumah Sakit, maka secara teknis
harus difasilitasi. Dari Perwakos mengharapkan ada ruang keterbukaan akses bagi
kelompok rentan tersebut sebagai bentuk penegakan HAM.
Walhi Jatim secara singkat menyampaikan tentang 3 (hal) yang harus
diperhatikan yaitu pemenuhan hak konstitusional masyarakat kelompok rentan pada
Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang yaitu terkait dengan keterbukaan informasi,
partisipasi dan sistem. Dari HRLS Unair menyoroti tentang politik identitas
yang marak sejak Pilkada DKI 2017, ini juga terkait dengan penegakan HAM. HRLS
Unair memandang kecenderungan kelompok yang terdiskriminasi itu menjadi alat
politik dan korban politik. Ini harus menjadi perhatian bersama.
KIPP Jatim dalam overview nya
menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu kuncinya pada tahapan. Bagaimana kita
semua khususnya penyelenggara Pemilu memastikan semua tahapan berjalan dengan
baik. Dari tahapan-tahapan Pemilu, KIPP memandang ada 3 (tiga) tahapan yang
krusial sehingga membutuhkan pemantauan yang lebih ekstra. Yaitu tahapan
pemutakhiran data pemilih, tahapan masa kampanye dan pemungutan suara. Isu-isu
terkait kelompok rentan juga krusial diseputaran tahapan-tahapan tersebut.
Menutup FGD, Saurlin menegaskan kita harus mencegah stigmatisasi
terhadap kelompok rentan. ”Karena stigma terhadap kelompok rentan,
sehingga mendorong mereka untuk golput dan sulit untuk mengekspresikan diri, ”
tegas Saurlin. (ek)
Belum ada Komentar untuk "Komnas HAM RI Menggelar FGD Tentang Kelompok Rentan Di Pemilu 2024"
Posting Komentar