Resah Penghapusan Honorer, Satpol PP Lamongan Wadul ke Anggota DPR RI
Foto: Satpol PP Lamongan yang bertemu langsung dengan Gus Falah untuk menyampaikan aspirasinya |
Lamongan, 45news.id- Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang
Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022 lalu, membuat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lamongan gelisah.
Pasalnya, dalam SE itu
jelas disebutkan bahwa tenaga honorer resmi dihapus per 30 Mei 2022. Sehingga
para Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP resah akan nasib mereka ke depan.
Perwakilan Forum
Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten
Lamongan, Arief Hardina Setiawan mengatakan, terbitnya SE MenPAN-RB Tjahjo
Kumolo tentang Penghapusan Honorer ini telah menimbulkan keresahan.
" SE tertanggal 31
Mei 2022 itu salah satu poinnya adalah tentang tenggang waktu penghapusan
honorer di instansi pusat dan daerah, yakni terakhir tertanggal 28 November
2023. Ini bikin resah dan galau,” ujar Arief, Selasa (16/8/2022).
Menurut Arief, FKBPPPN di
seluruh wilayah Indonesia secara serentak mencari dukungan dari politisi,
utamanya yang duduk di DPR RI untuk mau ikut memperjuangkan statusnya menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami mengapresiasi
rencana pemerintah pusat untuk melakukan penghapusan tenaga honorer, namun
dengan catatan pemerintah pusat harus memberikan solusi tepat untuk tenaga
honorer, khususnya Banpol PP,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga
mengaku langsung mengadukan aspirasi tenaga Honorer Satpol PP (Banpol PP) itu
kepada anggota DPR-RI periode 2019-2024 Komisi VII dari Dapil X (Gresik dan
Lamongan), H. Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah.
“Alhamdulillah, pertemuan ini menambah semangat kami untuk memperjuangkan
nasib kami. Petunjuk dan arahan Gus Falah akan segera kami tindak lanjuti.
Semoga segera ada solusi yang berpihak kepada Banpol PP yang sudah bekerja
tahunan, bahkan belasan tahun,” akunya.
Menerima aspirasi tersebut, anggota DPR-RI komisi X Nasyirul Falah Amru
atau Gus Falah menyambut hangat keluh kesah yang disampaikan oleh Banpol PP.
Pihaknya juga menegaskan akan siap memperjuangkan harapan dari Banpol PP itu.
“Saya siap menjembatani dan memperjuangkan dengan sepenuh hati cita-cita
dari adek-adek Banpol PP ini. Memang saya tidak dalam komisi yang menaungi,
tetapi dalam partai kami PDI Perjuangan, kami dapat menyampaikan aspirasi
lintas komisi,” terang Gus Falah, di sela-sela kunjungan kerja ke daerah
pemilihannya.
Tak hanya itu, Gus Falah
yang didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan
Lamongan, Husen, juga mengarahkan kepada Perwakilan DPD Kabupaten Lamongan
untuk berkoordinasi dengan DPP FKBPPPN dengan berkirim surat ke Komisi II DPR
RI.
“Kami memberikan arahan
agar DPD FKBPPPN Lamongan mengirim surat ke DPP-nya untuk menyampaikan
permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum lintas Kementerian. Sehingga komisi yang
menaungi aspirasi FKBPPPN untuk nasib kepegawaiannya dapat segera mengagendakan
rapat dengan kementerian terkait,” jelas Gus Falah. (red)
Belum ada Komentar untuk "Resah Penghapusan Honorer, Satpol PP Lamongan Wadul ke Anggota DPR RI"
Posting Komentar